September 12, 2026

UNM Kaji Sistem Antikorupsi Dana Desa di Gowa

FOTONEWSPLUS Upaya memperkuat pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan bebas dari potensi penyimpangan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengapresiasi langkah tim peneliti Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mengkaji penguatan sistem pencegahan korupsi berbasis digital governance dalam pengelolaan dana desa.

Apresiasi itu disampaikan saat menerima audiensi tim peneliti UNM dalam rangka pelaksanaan Penelitian Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026 di Kabupaten Gowa, Senin (10/8/2026).

Penelitian yang dipimpin Prof. Dr. Rifdan tersebut mengangkat tema “Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa.”

Menurut Rifdan, Gowa dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar sekaligus menjadi wilayah yang menarik untuk melihat implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa.

“Gowa ini besar dan menjadi daerah penyangga Makassar. Kami ingin melihat bagaimana kebijakan pemerintah daerah diterapkan serta dampaknya terhadap tata kelola dana desa,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *